Dosen Pengawas Bisa Tindak Pelanggar Unas
Jumat, 13 April 2012 – 02:42 WIB
JAKARTA - Peran dosen pengawas ujian nasional (unas) tingkat SMA tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Meski tidak mengawasi di dalam ruang ujian, mereka punya hak menindak bila ada pelanggaran. "Para dosen bukan pengawas ruang, tapi mereka menjadi pengawas pelaksanaan unas," kata M. Aman Wiranatakusumah, ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta kemarin. Unas level SMA dan sederajat akan dihelat 16-19 April mendatang. Untuk sistem pengawasan memang melibatkan dosen dari perguruan tinggi negeri (PTN). Berbeda dengan tahun lalu, kali ini para dosen pengawas itu tidak berada di dalam ruang ujian.
Aman menegaskan bahwa hal itu bukan berarti fungsi dosen pengawas dikebiri. "Mereka tetap menjalankan fungsi sebagai pengendalian dan kontrol," ujar mantan dubes RI untuk organisasi PBB, Unesco, itu. "Bila ada kecurigaan, mereka boleh masuk ruang ujian untuk mengecek," sambungnya. Nah, jika kecurigaan pelanggaran itu terbukti, dosen pengawas bisa langsung menindak sesuai ketentuan.
Potensi pelanggaran itu antara lain siswa membawa alat komunikasi ke dalam ruang ujian, kerja sama atau sontek antarsiswa atau siswa dengan guru sekolah, atau guru pengawas.
JAKARTA - Peran dosen pengawas ujian nasional (unas) tingkat SMA tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Meski tidak mengawasi di dalam ruang ujian,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:45 WIB - Pendidikan
Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:35 WIB - Pendidikan
Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:40 WIB - Pendidikan
Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB