Dosen Tanpa Sertifikat Kompentensi jadi Penghuni Laboratorium Saja
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir Nasir memberikan tugas kepada universitas dan politeknik dengan target yang berbeda. Universitas fokus pada peningkatan kinerja dan akreditasi akademik.
"Khususnya yang universitas, harus ditingkatkan kualitasnya. Program studi di lingkungan perguruan tinggi, berapa yang sudah akreditasi A, B, C. Maka, yang C harus ditingkatkan menjadi akreditasi B, kalau bisa lompat menjadi A. Demikian yang B, menjadi A. Yang A bagaimana masuk ke akreditasi internasional," ungkap Nasir saat Pelantikan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemenristekdikti di Jakarta, Rabu (6/3).
Bagi politeknik, Kemenristekdikti memberikan target berkaitan dengan sertifikat kompetensi yang dimiliki dosen dan mahasiswa.
Politeknik juga demikian. Berapa sertifikasi yang telah dihasilkan oleh para lulusan. Ini yang sangat penting. Para dosen yang ada apakah sudah memiliki sertifikat kompetensi pada bidangnya. Kalau belum, mereka harus mengajukan, meningkatkan sertifikat kompetensinya.
BACA JUGA: Profesor Curi Penelitian Mahasiswa demi Rp 21 Miliar
"Ke depan kami akan buat aturan, kalau memang dosen tidak memiliki sertifikat kompetensi, maaf mungkin tidak bisa melanjutkan proses pembelajaran berikutnya. Mungkin akan kami pindahkan ke lab saja, tidak usah mengajar," tandasnya.
BACA JUGA: Muhadjir Effendy Tanggapi Isu Pendidikan Agama Akan Dihapus
Para pimpinan PTN yang dilantik Menristekdikti berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada 5 Maret 2019 adalah: