Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dosen UBL Tri Herlianto Menipu Kolega Bisnis dengan Modus Mengaku Perwira TNI

Senin, 27 Juli 2020 – 22:54 WIB
Dosen UBL Tri Herlianto Menipu Kolega Bisnis dengan Modus Mengaku Perwira TNI - JPNN.COM
Dosen Universitas Bandar Lampung Dr S Tri Herlianto dipecat karena menipu dengan modus mengaku perwira TNI. Foto: radarlampung.co

Barusman mengaku penasaran dengan kasus yang Tri. Karena itu, pihaknya tengah menyelidiki kebenaran gelar yang disandang Tri Herlianto.

“Ini sedang kami selidiki juga. Mudah-mudahan benar kalau gelarnya itu. Kami masih coba konfirmasi ke Undip (Universitas Diponegoro),” bebernya.

Tri Herlianto ditangkap setelah dilaporkan kolega bisnisnya. Tri disebut-sebut terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit Mitra Kosasih Kupang Tebak.

Dalam proses pembangunan tersebut, oknum dosen itu diduga melakukan penggelapan uang investasi sebesar Rp3 miliar.

Namun saat ditagih atas kejelasan uang investasi tersebut, Tri Herlianto mengelak dan melakukan intimidasi dengan mengaku sebagai perwira TNI.

Kuasa hukum PT. Mitra Kosasih, Angga Revanda, Adi Gunawan, dan Cakra Biksa Surabaya akhirnya mengadukan Tri Herlianto.

BACA JUGA: Ada Mobil Bergoyang Tengah Malam, Lantas Digerebek Polisi, Tak Disangka Ternyata

Warga Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Tanjung Senang, Bandarlampung, itu diringkus di depan Hotel Grand Praba, Jalan Wolter Monginsidi. (one/pojoksatu)

Kasus penipuan yang dilakukan Dr S Tri Herlianto membuat Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) Prof Dr Ir M Yusuf Sulfarano Barusman, MBA, angkat suara.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close