Dosen UMI Makassar Ditangkap Terkait Demo Rusuh, Polisi Mengaku Prihatin
"Sesuai kewenangan yang ada dalam KUHAP, memperbolehkan bagi petugas untuk memeriksa, memberhentikan dan mengamankan seseorang yang dicurigai di tempat kejadian, terkait dengan kondisi itu maka ada beberapa orang yang diamankan termasuk yang bersangkutan," katanya.
Hingga saat ini AM masih diperiksa penyidik untuk memastikan keterlibatan AM dalam aksi demonstrasi.
"Kami lakukan pemeriksaan pendalaman terkait prosedur yang dilaksanakan oleh petugas di lapangan. Kami akan menyampaikan fakta yang tepat untuk itu dan memberikan jawabannya setelah pemeriksaan selesai," papar Ibrahim.
Sementara pihak kampus menyebut AM adalah korban salah tangkap dan telah dihajar aparat Kepolisian. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: