Doyan Judi, Kakek Rela Curi Handphone Tetangga
jpnn.com, SURABAYA - Lantaran sering kalah dalam judi adu balap merpati, seorang kakek asal Surabaya Heru (51), akhirnya nekat mencuri handphone milik tetangganya.
Sayangnya, aksinya ini justru terekam CCTV. Akibat perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di Mapolsek Gubeng.
Tersangka melancarkan aksinya di malam hari, saat tetangganya sudah terlelap. Melihat pintu rumah korban terbuka, pelaku nekat memanjat pagar dan merangkak masuk ke dalam rumah untuk mengambil handphone yang ada di lantai.
Kakek satu cucu tersebut nekat mencuri hanphone milik tetangganya sendiri demi bermain judi merpati. Tersangka mengaku kecanduan bermain judi meski seringkali kalah.
"Berbekal rekaman CCTV, Tim Reserse Polsek Gubeng berhasil meringkus tersangka di tempat persembunyiannya setelah sempat melarikan diri," ungkap Ipda Djoko Soesanto, Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(end/jpnn)