Doyan Nyolong di Minimarket, Tepergok Karena Lampu
Kamis, 27 April 2017 – 06:17 WIB
Saat minimarket memasang kamera CCTV akhirnya salah satu pelaku pencurian ini berhasil ditangkap tangan.
"Karena perbuatannya itu, pelaku terancam pasal 363 KUHP tindak pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," pungkas Tohar.(end/jpnn)