DPC Gerindra Prihatin dan Ajukan Pemecatan ke Pusat
jpnn.com - jpnn.com - Ketua DPC Gerindra Kota Padang, Afrizal angkat bicara terkait laporan pelanggaran etik dua orang anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang.
Dia mengatakan, pihaknya telah menjalankan mekanisme kepartaian, sehingga dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh politikus Gerindra itu murni kesalahan personal dan bukan kelembagaan.
Khusus laporan yang ditujukan pada Ketua DPRD Padang, Erisman, sebutnya, telah mencoreng nama lembaga eksekutif yang terhormat. Dirinya mengaku tidak dapat menerima laporan berulang yang kejadiannya hampir sama.
“Itu bukan perbuatan seorang kader Gerindra,” kata Afrizal seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Afrizal mengaku partai telah mengambil sikap dengan mengajukan pemecatan ke pusat. Namun hirarki partai di pusat belum memutuskan. Pemecatan ini disepakati melalui pleno DPC Gerindra Kota Padang.
Menurutnya, peristiwa yang menimpa Erisman tidak dapat dilihat dari lembaga partai ataupun sebagai kader Gerindra. Namun, perbuatan tersebut murni perbuatan personal yang dilaporkan.
Ia yakin, masyarakat dapat melihat fakta yang terjadi dengan cerdas dan dapat memilah antara kader dan individu seseorang.
“DPC sangat prihatin, berulang dengan kejadian yang sama. Secara kelembagaan, kami sudah pernah memanggil, menasehati, namun tetap mengaku tidak melakukan. Jadi saya harap masyarakat dapat melihat fakta ini secara objektif, bahwa itu bukan perbuatan kader. Saya yakin masyarakat sudah cerdas,” jelas Afrizal.(dby/cr17)