DPD Anggap Penjelasan KPK Soal Irman Gusman Belum Klir
Senin, 26 September 2016 – 23:51 WIB
“Undangan sudah kami sampaikan, dan sebagian besar sudah konfirmasi untuk memenuhi undangan DPD. Tim Pengkajian akan bekerja untuk tiga bulan ke depan," ungkap Iqbal.(fas/jpnn)
Tim Pengkajian DPD RI kasus Irman Gusman terdiri dari 10 senator, yaitu Asri Anas (Koordinator merangkap anggota) dengan sembilan anggota terdiri dari M. Iqbal Parewangi, Intsiati Ayus, Juniwati T. Masjchun Sofwan, Gede Pasek Suardika, H. A. Hudarni Rani, Djasarmen Purba, Muhammad Afnan Hadikusumo, H. Ahmad Subadri, dan Anang Prihantono.(fas/jpnn)