DPD Awasi Betul Penerapan Protokol Covid-19 di Pilkada Serentak 2020
jpnn.com, TARAKAN - Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang tinggal menghitung hari masih menyisakan berbagai persoalan di daerah.
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengatakan sebenarnya pilkada serentak tidak masalah sepanjang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
“Harus pastikan berjalan sesuai aturan Covid-19 dalam setiap tahapannya, dan ini kami awasi betul,” kata Mahyudin dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Inventarisasi Masalah Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020”, di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (2/12).
Senator dari Kalimantan Timur (Kaltim) ini mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyosialisasikan tata cara pelaksanaan pilkada sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“KPU harus bisa mengatur agar tidak ada penumpukan massa di TPS (tempat pemungutan suara) dengan diatur jam pemilih agar tidak bersamaan,” ujar mantan wakil ketua MPR ini.
Mahyudin mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu bahwa dengan tetap dilaksanakannya pilkada di masa pandemi Covid-19 agar memperhatikan doktrin yang diterima secara universal, yaitu salus populi supreme lex esto yakni atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara.
“Ketika pilkada tetap dilaksanakan maka jaminan atas keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi paradigma utama dalam pelaksanaannya,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 juga harus menjadi momentum membangun daerah melalui pemilihan pemilihan kepala daerah yang berintegritas dan berkualitas.