DPD Awasi Pelaksanaan UU Minerba di Kolaka
Selasa, 14 Februari 2017 – 02:55 WIB
![DPD Awasi Pelaksanaan UU Minerba di Kolaka DPD Awasi Pelaksanaan UU Minerba di Kolaka - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2017/02/14/9d5522f52f332b15a300dd71d0696cb3.jpg)
Komite II DPD RI melakukan pengawasan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineraldengan mengunjungi PT. Antam di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (13/2). FOTO: Humas DPD RI
Di satu sisi, dirinya justru mengalami kendala dalam sumber daya manusia. Selain itu, ia juga telah melaporkan permasalahan ini kepasa kementerian terkait.
"Dengan SDM yang memadai, maka bagaiman biji nikel kadar rendah bisa dijual. Mudah-mudahan ini bisa menjadi usulan dan solusi bagi kepentingan negara," harap Agus.(fri/jpnn)