Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD Bantah RUU Minerba Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2020 – 19:09 WIB
DPD Bantah RUU Minerba Cacat Hukum - JPNN.COM
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. Foto: Dok. Humas DPD RI

"Sesuai kesepakatan pada rapat tripartit antara DPR, DPD dan Pemerintah pada saat pembahasan Prolegnas 2020-2024, bahwa RUU tentang Minerba menjadi RUU carry over di mana pembahasannya dilanjutkan tanpa pembahasan DIM lagi," jelas Sultan.

Lebih lanjut Sultan mengatakan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 92/PUU-X/2012, pembahasan RUU tertentu yang terkait dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah, harus melibatkan DPD sejak pembahasan tingkat I. Ketua DPR, kata dia, telah bersurat kepada DPD tanggal 16 Maret 2020 dengan tujuan untuk meminta pandangan DPD terhadap RUU tersebut.

"DPD RI belum sependapat dengan pendapat yang berkembang di masyarakat yang menyatakan bahwa RUU Minerba cacat hukum. Hal ini karena RUU tersebut masih terus berproses dan belum disahkan," ujar dia.

Senator asal Bengkulu ini menambahkan, sebagai negara hukum, setiap kebijakan yang diambil pemerintah pusat haruslah memiliki dasar hukum yang tegas dan tepat.

Serta dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada guna memenuhi unsur kepastian hukum bagi masyarakat dan daerah.

Oleh karena itu, DPD siap bersama DPR dan pemerintah melakukan pembahasan terkait RUU Minerba.

Dia menyatakan DPD sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi mewakili daerah dalam setiap kebijakan yang diambil di tingkat pusat, tentunya dengan tangan terbuka perlu menerima masukan dan menampung aspirasi dari semua kelompok lapisan masyarakat di daerah.

"Supaya dapat ditindaklanjuti untuk dibicarakan dalam rangka pembahasan RUU dimaksud," imbuhnya. (boy/jpnn)

DPD pada 2018 pernah menyusun pandangan dan pendapat terhadap RUU tentang Minerba tersebut.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close