DPD: Belajar dari Rumah, Solusi Bagi Masyarakat Ekonomi Lemah
jpnn.com, JAKARTA - Selama tiga bulan yang dimulai sejak Senin, 13 April 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan TVRI menayangkan program bertajuk Belajar dari Rumah.
Program tayangan ini menjadi salah satu alternatif pembelajaran bagi siswa, guru, maupun orang tua, selama masa belajar di rumah di tengah wabah COVID-19, dengan materi pembelajaran mulai dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah, tayangan bimbingan untuk orang tua dan guru, serta program kebudayaan di akhir pekan.
Program ini mendapat dukungan dari DPD RI. Wakil Ketua Komite III DPD RI Evi Apita Maya mengatakan, pihaknya mengapresiasi program yang dilaksanakan Kemendikbud tersebut.
Program tayangan Belajar dari Rumah menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet, baik karena faktor ekonomi maupun letak geografis, khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
"Kami dukung penuh program ini. Dengan tayangan di TVRI, bisa menjangkau lebih banyak siswa hingga di wilayah terpencil," kata Evi dalam siaran persnya, Senin (13/4).
Untuk meningkatkan kualitas proses pendidikan, Evi melanjutkan, materi pembelajaran program tayangan Belajar Dari Rumah harus menyesuaikan dan/atau merujuk pada Pasal 37 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU SISDIKNAS), sehingga materi pembelajaran terbagi dalam kluster berikut:
a. klaster pertama, pendidikan agama dan kewarganegaraan, diberikan dalam rangka peningkatan iman dan taqwa serta pembentukan karakter peserta didik yang cinta tanah air;
b. klaster kedua, matematika dan ilmu pengetahuan alam, diberikan dalam rangka peningkatan numerasi peserta didik;
c. klaster ketiga, kejuruan dan keterampilan, diberikan untuk membentuk peserta didik memilki keahlian dan keterampilan;
d. klaster keempat, bahasa, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, diberikan dalam rangka peningkatan literasi peserta didik.
Selain terhadap materi dimaksud, Komite III DPD RI juga mendorong Kemendikbud untuk: