DPD Desak Peran BNP2TKI Dimaksimalkan
Selasa, 10 Mei 2011 – 16:11 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai salah satu penyebab tingginya kasus penganiayaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri. Karenanya, BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) sebagai lembaga yang mengurusi nasib pahlawan devisa harus bertanggung jawab. Bentuk pertanggungjawabannya yakni dengan meningkatkan skill dan kemampuan berkomunikasi. "Bagaimana TKI kita bisa diperlakukan baik, kalau majikannya suruh A, dikerjakannya B. Itu karena apa? Karena antara TKI dan majikannya tidak nyambung komunikasinya," kata Ketua DPD RI Irman Gusman dalam sidang paripurna, Selasa (10/5).
Irman ikut menyesalkan tindakan pemerintah yang tetap mengirimkan TKI dengan kemampuan terbatas dan tidak menguasai bahasa negara tujuan. Padahal penguasaan bahasa dan skill itu merupakan modal utama bagi seorang TKI untuk bisa bekerja di luar negeri.
"Ini menjadi tugas pemerintah dalam menyelesaikan masalah itu. Karena itu pemerintah harus memaksimalkan peran BNP2TKI yang bertanggung jawab dalam penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri," ucapnya.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai salah satu penyebab tingginya kasus penganiayaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah penempatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:18 WIB - Sosial
Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:00 WIB - Nasional
BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:54 WIB - Hukum
Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Trio Maut Persib Bandung Jadi Ancaman Baru di Liga 1
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:24 WIB - Kriminal
Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:50 WIB - Kriminal
Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
Sabtu, 04 Januari 2025 – 02:02 WIB - Kriminal
Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang-Merak Ditangkap di Pandeglang
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:47 WIB - Sosial
Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:00 WIB