Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD Dukung RUU Meteorologi dan Geofisika

Selasa, 09 September 2008 – 16:57 WIB
DPD Dukung RUU Meteorologi dan Geofisika - JPNN.COM
Anggota DPD asal Kalimantan Barat, Aspar, mendukung pembentukan UU MG. “Sekalipun Indonesia telah merdeka 63 tahun, kita belum mempunyai UU MG,” ujarnya. UU tersebut dibutuhkan karena keunikan posisi Indonesia beserta kemungkinan bencana yang mengancam keselamatan jiwa dan harta serta meresahkan masyarakat. Informasi keadaan tersebut harus diprediksi dan di-warning secara cepat dan akurat.

Ia memberi catatan. Menurutnya, rumusan RUU MG harus mengatur peran serta masyarat. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam negara demokrasi. Jangan ditinggalkan, apalagi membiarkan mereka sebagai penonton saja.”

Selain itu, harus melibatkan pemerintah daerah mengingat bencana banyak terjadi di daerah-daerah. Apalagi, penyediaan lahan untuk pendirian stasiun pengamatan di titik-titik lokasi tertentu yang dana pembebasannya tidak selalu disiapkan pemerintah pusat.

Muhammad Nasir (Jambi) mendukung pendapat Aspar karena yang berhadapan langsung dengan masalah ke-MG-an adalah pemerintah daerah. RUU MG harus mengatur agar pemerintah daerah memperoleh informasi terdini tentang iklim, cuaca, dan kegempaan. “Pemerintah daerah harus dilibatkan dengan segala macam konsekuensinya” tegas dia.

M Jum Perkasa (Sumatera Selatan) juga berpendapat seharusnya Indonesia memiliki UU MG sejak dulu. Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah dan operasionalnya ke depan berhubungan dan dipengaruhi perubahan lingkungan. Informasi prediksi maupun warning harus diketahui pemerintah daerah sejak awal sebelum rencana pembangunan daerah dioperasionalkan.

JAKARTA - Panitia Ad Hoc (PAH) II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Meteorologi dan Geofisika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News