Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD Garap RUU Penanganan Konflik Sosial

Kamis, 08 September 2011 – 22:11 WIB
DPD Garap RUU Penanganan Konflik Sosial - JPNN.COM
JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanganan Konflik Sosial di daerah yang umumnya dipicu antara lain pengelolaan sumberdaya alam yang tidak adil antardaerah dan perebutan sumber ekonomi seperti tanah dan lahan.

“Hari ini Komite I DPD mulai membahas RUU Penanganan Konflik Sosial dimulai dengan penyamaan visi tentang latar belakang konflik sosial, kriteria konflik sosial, dan model konflik sosial serta penyelesaian konflik sosial,” kata Ketua Komite I DPD Dani Anwar (asal DKI Jakarta) saat memimpin rapat pleno Komite I DPD di gedung DPD, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9).

Sebelumnya, dalam pengantar musyawarah RUU Penanganan Konflik Sosial sebagai bagian materi pandangan dan pendapat DPD yang disampaikan Komite I DPD kepada Panitia Khusus (Pansus) RUU Penanganan Konflik Sosial DPR tanggal 28 Juni 2011 yang lalu. Wakil Ketua DPD Laode Ida (asal Sulawesi Tenggara) mengingatkan agar pembahasan menggali fakta empirik konflik sosial di daerah-daerah, sehingga RUU Penanganan Konflik Sosial mengandung konteks kedaerahan (regional context) serta terterapkan (executable) di daerah.

Dalam rapat pleno, Komite I DPD menyimpulkan antara lain bahwa konflik sosial di Indonesia bisa disebabkan oleh pengelolaan sumberdaya alam yang tidak adil antar-daerah. Perebutan sumber ekonomi seperti tanah dan lahan juga melatarbelakanginya.

JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanganan Konflik Sosial di daerah yang umumnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News