DPD Ikut Minta Pemerintah Tegas Sikapi Tumpahan Minyak
Jumat, 06 Agustus 2010 – 18:25 WIB
Dikatakannya, bila perlu kasus ini dilaporkan ke badan PBB, dan meminta diberikan sanksi terhadap Australia dan Thailand, karena perusahaan patungannya itu telah mencemari perairan Indonesia. Menurutnya, luas wilayah pencemaran akibat ledakan kilang Montara itu telah memenuhi syarat untuk mendapat perhatian dunia.
"Berdasarkan pantauan serta laporan yang diterima DPD RI dari berbagai sumber, tumpahan minyak akibat ledakan kilang Montara yang terjadi 21 Agustus 2009 lalu di Blok Atlas Barat Laut Timor itu, telah mencemari sekitar 90.000 kilometer persegi wilayah perairan laut Timor. 75 persen pencemaran berada di wilayah Indonesia. Dengan demikian, Indonesia merupakan negara yang paling dirugikan oleh perusahaan patungan tersebut," jelas Kanjeng Ratu Hemas.