DPD Luncurkan Forum Perempuan
Kamis, 14 Juli 2011 – 01:10 WIB
"Kita tidak tahu haknya. Kemandirian perempuan harus kita jangkau. Ini yang bisa diterjemahkan dalam kebijakan. Termasuk politik anggaran. Sekarang ini masih tidak adil," ujarnya.
Perwakilan KB Atashendartini Habsjah mengatakan, perempuan memiliki 40 hak yang sudah tercantum dalam konstitusi. Seharusnya pemerintah konsisten mengimplementasikan. "Semua di privatisasi, di mana perumpuan dapat haknya. Kami berharap forum perempuan menyusun langkah-langkah strategis pemenuhan hak-hak perempuan," ujarnya.
Masrucha, perwakilan Komnas Perempuan menambahkan, perlu sinergi perempuan di dalam dan luar parlemen. Hak konstitusi adalah hak asasi yang melekat ke semua warga negara termasuk perempuan. Tapi, sekarang masih termarjinalkan haknya. "Posisi masih di ranah kedua dalam parlemen. Ini bagian yang kita dorong penegakannya," ucap Masrucha. (cdl)