DPD Malas Turuti Permintaan Irman Gusman
Kamis, 06 Oktober 2016 – 11:33 WIB
"Kami sudah jelaskan. Setelah jelas, semua menerima. Jadi, tidak ada yang menolak lagi. Kalau tidak menerima berarti tidak bisa menerima tatib DPD RI," tutur Fatwa.
Sebelumnya, Irman meminta DPD menghormati proses hukum yang tengah bergulir sebelum memecatnya. Bahkan, kini ia menggugat KPK di praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka suap rekomendasi kuota distribusi gula impor. (boy/jpnn)