DPD Merasa Terima Kado Indah dari Mahfud MD
Rabu, 27 Maret 2013 – 19:52 WIB
"Saya dan kita semua telah disadarkan oleh Majelis Hakim MK bahwa selama ini kita keliru dalam menjalankan konstitusi," imbuhnya.
Selain itu lanjutnya, MK juga memerintahkan semua pihak terkait dengan proses program legislasi nasional (Prolegnas) harus terbuka terhadap DPD.
"DPD bukan subordinat DPR atau lembaga negara lainnya dan ini barangkali adalah kado terakhir dari Ketua MK, Mahfud MD (sebelum berakhir masa jabatannya, red)," kata Todung. (fas/jpnn)