DPD Minta Jangan Hanya Guru yang Ditindak
Senin, 08 Februari 2010 – 21:12 WIB
Dalam kasus ini, sebagaimana disebutkan, Pemerintahan Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan telah menjatuhkan hukuman kepada 1.820 guru terkait. Hukuman yang diberikan berupa penurunan pangkat kembali ke pangkat semula, serta mengharuskan uang tunjangan yang diterima selama kurun waktu dua tahun dikembalikan. (yud/jpnn)