Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD Minta Publik Awasi Perpanjangan Kontrak Tambang

Kamis, 11 Oktober 2012 – 18:12 WIB
DPD Minta Publik Awasi Perpanjangan Kontrak Tambang - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mengingatkan seluruh pengambil kebijakan di negeri ini tidak terjebak dengan urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berseteru dengan Polri. Banyak hal penting dan strategis di negeri ini yang harus jadi perhatian. Satu di antaranya mengawal proses akan berakhirnya 10 kontrak karya pertambangan di Indonesia.

"Jangan kita terlalu terpukau dengan perseteruan Polri dengan KPK. Dalam waktu dekat ini akan berakhir 10 kontrak karya pertambangan di Indonesia yang nilainya puluhan triliun rupiah. Ini yang harus kita kawal secara bersama," kata Irman Gusman, usai membuka seminar nasional "Dana Bagi Hasil", di gedung DPD, Senayan Jakarta, Kamis (11/10).

Menurutnya, kalau anak bangsa ini terlalu fokus dengan perseteruan KPK-Polri berarti semua elemen terjebak dalam sebuah skenario besar. "Saya pikir, menghangatnya hubungan KPK-Polri adalah bahagian dari skenario agar berakhirnya masa kontrak dapat diperpanjang secara diam-diam tanpa diketahui masyarakat luas," katanya.

Perpanjangan kontrak karya sektor pertambangan lanjut Irman, selama ini selalu merugikan bangsa dan negara ini. "Apa pun model kontrak karya pertambangan yang dilakukan selama ini, bangsa ini hanya dapat uang remeh temeh. Kebijakan bodoh ini mestinya jangan dipelihara terus. Inilah yang tengah diperjuangkan DPD. Kontrak karya tambang harus memberikan manfaat ekonomi secara nyata kepada daerah karena objek tambang itu ada di daerah," tegas Irman Gusman.

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mengingatkan seluruh pengambil kebijakan di negeri ini tidak terjebak dengan urusan Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close