DPD: Pemerintah Pusat Harus Perhatikan Aspirasi Daerah
jpnn.com - PALU – Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menyatakan keingiannya untuk mengubah paradigma pembangunan oleh pemerintah pusat yang selama ini relatif sangat sentralistik.
Pihaknya yakin bahwa daerah adalah pelaku langsung dan utama dalam pembangunan sehingga masukan dari daerah, seharusnya menjadi pertimbangan utama oleh pemerintah pusat dalam menyusun berbagai kebijakan.
DPD RI memiliki tekad dan kepentingan untuk memajukan seluruh daerah di Indonesia.
“Filosofi dasar kami adalah bahwa kemajuan Indonesia seharusnya merupakan cerminan wajah seluruh daerah di Indonesia,” kata Ratu Hemas saat sambutan pembukaan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah, di Palu, Sulwesi Tengah, Kamis (15/10).
Oleh karena itu, Ratu Hemas mengatakan aspirasi dan peran daerah sudah seharusnya diakomodasi dalam pembuatan kebijakan di pusat maupun pada manifestasinya dalam pembangunan daerah.
“Setiap perundang-undangan, pembahasan anggaran, pengawasan maupun kerja-kerja DPD lainnya selalu berusaha kami letakkan dalam kerangka kepentingan seluruh daerah,” tegas Ratu Hemas.
Demi visi dan misi itulah, kata Ratu Hemas, DPD RI terus mengembangkan kerja yang kreatif, baik dalam kinerja legislasi, mediasi maupun advokasi.
“Kerja kreatif itu kami wujudkan dalam berbagai cara, termasuk memperkuat kerja sama strategis dengan pemerintah daerah dan stakeholders lainnya sehingga makin memperkuat artikulasi kepentingan daerah,” ujarnya.