DPD Rekomendasikan Tiga Calon DOB
Satu di Sumbar, Dua di PapuaRabu, 27 Februari 2013 – 00:42 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (26/2), memutuskan persetujuanya atas usul pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB). Tiba calon DOB itu adalah Kabupaten Indojati, Kabupaten Pulau Muyu dan Kabupaten Pulau Numfor.
"Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia memutuskan untuk menyetujui dan mengeluarkan rekomendasi pembentukan daerah otonomi baru di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kabupaten Boven Digul dan Kabupaten Biak Numfor di dalam Provinsi Papua," kata Wakil Ketua DPD, Laode Ida saat ditemui usai memimpin Sidang Paripurna DPD RI, di gedung Nusantara V, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/6).
Sebelum persetujuan ini dikeluarkan DPD, lanjut Laode, para senator telah melakukan uji kelayakan teknis dan administrasi bagi tiga calon DOB itu. Selanjutnya, rekomendasi DPD akan diserahkan ke DPR.