DPD RI Cecar Direktur BPDP-KS Soal Pungutan Dana Ekspor CPO
Ia berharap, ke depan penggunaan dana pungutan ini dan lebih transparan dan tepat guna sehingga dapat mensejahterakan para petani sawit seperti cita-cita awal dari diberlakukannya pungutan dana ekspor CPO.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Badan BPDP-KS, Dono Bustami mengatakan bahwa total dana pungutan ekspor CPO mencapai 1 triliun perbulannya. Sepanjang tahun 2015 sampai dengan 2017 total pungutan dana mencapai 32.3 triliun
“Soal penghimpunan dana itu sekitar 1 Triliun tiap bulannya, awalnya pungutan dana ini adalah terjadinya harga jual sawit yang rendah pada tahun 2015 yaitu 500 dollar per ton, sehingga diharuskan ada pungutan tersebut untuk membantu petani sawit,” terangnya.
Ia menambahkan, pungutan dana ekspor sepanjang 2015 itu sebesar Rp. 6.7 T karena tidak berlaku full year. Untuk tahun 2016 nilai pungutan mecapai Rp. 11.3 T dan di 2017 mencapai Rp. 14.284 T.
“Jika ditotal dana yang sudah terkumpul hingga saat ini adalah 32.3 Trillun rupiah, dimana belum termasuk beban operasional kita, karena dana yang ada dibagi dua 1.25 % untuk manajemen fee, selebihnya 98,75 Triliun rupiah itu dana kelolaan yang juga kami salurkan sebagian besar untuk program biodiesel dan peremajaan lahan sawit,” pungkasnya.
Tentang peremajaan lahan swasta, Dono Bustami menjelaskan pihak yang dibantu oleh BPDP-KS adalah yang memenuhi persyaratan. “Peremajaan lahan ada 53% petani swasta, 41% petani swadaya, jadi siapa saja yang memiliki lahan kelapa sawit dan memenuhi kategorinya maka dibantu peremajaan lahannya,” terang Dono.(fri/jpnn)