DPD RI Cek Pekerja Asing Di PLTU Sumut, Hasilnya?
jpnn.com - MEDAN - Kabar tentang kehadiran ribuan pekerja asing asal Tiongkok di Proyek pembangunan PLTU berkapasitas 2x150 Mw di Paruh Kurau, Deli Serdang, Sumatera Utara sempat ramai dibicarakan.
Untuk itu, DPD RI langsung turun ke lapangan mengecek kebenarannya terkait tenaga kerja asing ilegal.
"Kami datang ke sini untuk memastikan proyek ini apakah berjalan sebagai mestinya. Apakah ada tenaga kerja asing yang ilegal dan investasi dari China (Tiongkok, red)," ucap Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad saat kunjungan kerja terkait 'Pengawasan Tenaga Kerja Asing' di Pembangunan PLTU Paruh Kurau, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (1/8).
Sebelumnya, sambung Farouk, DPD menerima masukan dari masyarakat bahwa ada ribuan tenaga asing ilegal di proyek ini. Maka apa yang bisa dilakukan oleh DPD yaitu mengecek dan menginformasikan kepada masyarakat.
"Makanya kami hadir ke sini untuk memastikan kebenarannya. Kami tidak bisa mengecek keseluruhan. Karena bukan wewenang kami," ujar Senator asal Nusa Tenggara Barat itu.
Farouk berpesan pihak imigrasi untuk selalu melakukan pengecekan kepada tenaga kerja asing. Walaupun izin tenaga kerja dari pusat, namun provinsi dan kabupaten harus melakukan pengecekan. "Jika ada yang ilegal harus segera dilaporkan," jelasnya.
Ia menilai saat ini ada kecemburuan publik terkait membanjirnya tenaga kerja dari China. Dilain pihak, DPD merasa senang adanya kerjasama ini karena dapat mendukung program pembangunan 35 ribu MW.
"Kami tidak mau potensi lokal tersingkirkan. Maka kemungkinan timbul kekecewan mungkin saja terjadi," kata Farouk seperti dilansir dalam siaran pers Humas Setjen DPD RI.