DPD RI Dorong Pemerintah Serius Mengembangkan Proyek Food Estate
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong pemerintah untuk serius mengembangkan proyek food estate secara ekstensif di semua wilayah di Indonesia, sehingga dapat menjadi ikon ketahanan pangan nasional.
“Proyek Food estate yang diekstensifikasikan ke semua wilayah sesuai dengan keunggulan dan karakter agrospasial masing-masing daerah akan memberikan dampak produktivitas dan serapan tenaga kerja yang signifikan di sektor pertanian kita,” ungkap Sultan dalam keterangan tertulis diterima, Minggu (21/2/2021).
DPD RI secara kelembagaan, kata Sultan, selalu mendukung setiap pilihan-pilihan kebijakan strategis pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan, dengan berupaya meningkatkan produktivitas komoditi pertanian terutama yang bersifat agroindustri yang terpadu dari hulu sampai hilir.
“Konsep Food estate sejauh ini menurut kami, sudah dikelola intensif, baik yang berada di Kalimantan tengah dan beberapa daerah di Jawa. Hanya saja mungkin perlu sedikit dievaluasi dan disesuaikan dengan agenda pertanian yang berkelanjutan,” ujar Senator muda asal Bengkulu itu.
Selain itu, Sultan menjelaskan tentang pentingnya keberadaan industry pengolahan hasil pertanian di sentra-sentra pertanian, perkebunan dan peternakan.
Selain akan berdampak pada penyerapan lapangan pekerjaan, dengan teknik pengolahan yang presisi akan mengurangi limbah pertanian Indonesia yang dinilai masih sangat tinggi saat ini dan tidak ramah lingkungan.
“Selain sustainable, konsep Diversifikasi pangan bisa menjadi kunci bagi pemerintah dalam mengurangi ketergantungan kita pada jenis pangan tertentu dan secara signifikan akan menekan angka importasi pangan,” katanya.
Lebih lanjut, pimpinan DPD RI ini menerangkan bahwa, realitas pandemi Covid-19 ini harus dijadikan momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan upaya kemandirian dan kedaulatan pangannya.