DPD RI Ingatkan Pilkada Serentak Tidak Timbulkan Klaster Baru Penyebaran COVID-19
"Upaya dalam mentaati aturan protokol kesehatan, dari 19.919 TPS yang ada, kami masih terus melakukan proses rapid test," ujarnya.
Lebih lanjut Safrida menambahkan, Bawaslu melalui jajarannya masih menemukan sejumlah daftar pemilih yang bermasalah, antara lain daftar pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal dunia ataupun tercatat sebagai anggota TNI/Polri.
"Pelangaran lainnya adalah soal kerumunan orang. Kebanyakan pasangan calon melakukan kampanye dengan cara tatap muka. Kami sudah berikan sanksi, namun rupanya tidak terlalu efektif, terbukti di Nias Selatan masih ada kampanye yang melibatkan ribuan orang. Kami juga sudah laporkan ini ke pihak kepolisian," tambahnya.
Safrida juga meminta kepada Nono Sampono untuk dapat menyampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, agar menghimbau para pasangan calon untuk tidak menyalahgunaan dana bansos untuk melakukan kampanye terselubung.
Selain ke kantor Gubernur Sumatera Utara, Nono Sampono juga mengunjungi Kantor PW Al Wasliyah Provinsi Sumatera Utara didampingi Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: