Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD RI Kembali Raih Opini WTP untuk LKPP 2017

Sabtu, 02 Juni 2018 – 09:05 WIB
DPD RI Kembali Raih Opini WTP untuk LKPP 2017 - JPNN.COM
Ketua DPD RI Oesman Sapta bersama Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Darmayanti Lubis menerima laporan LKPP 2017 dari Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara pada Sidang Paripurna DPD. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pada pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini WTP untuk LKPP tahun 2017, salah satunya kepada DPD RI yang berlangsung di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Pada Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 ini, Ketua DPD RI Oesman Sapta bersama Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Darmayanti Lubis menerima langsung laporan LKPP 2017 tersebut dari Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyambut positif laporan hasil LKPP dari BPK RI. Pasalnya, laporan di tahun 2017 terdapat peningkatan entitas pemeriksaan yang menerima opini WTP sebanyak 80 entitas yang sebelumnya hanya 74 entitas.

Selain itu juga terdapat penurunan entitas yang menerima opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari 6 entitas menjadi 2 entitas.

“Hasil pemeriksaan BPK RI terhadap anggaran DPD RI TA 2017 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil ini telah diraih secara berturut turut sejak tahun 2006. Kami berharap Sekretariat Jenderal DPD RI dapat terus mempertahankan prestasi ini dan BPK RI dapat senantiasa melakukan pembinaan dan pengawalan terhadap penggunaan anggaran negara di DPD RI,” kata Nono Sampono.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan pada 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Lebih rinci, sebanyak 80 LKKL (90,9 persen) mendapat WTP, 6 LKKL (6,8 persen) mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP), dan 2 LKKL (2,3 persen) mendapat opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

DPD RI kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017 dari BPK RI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close