DPD RI Menjalin Kemitraan Strategis dengan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Reydonnyzar Moenek. Pertemuan tersebut untuk menjalin kemitraan strategis antara DPD RI dengan DPRD sehingga tercipta sebuah gagasan untuk kemajuan daerah.
Dalam rapat dengan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (5/7), Reydonnyzar Moenek, menjelaskan kemitraan strategis ini sangat penting dalam percepatan pembangunan di daerah. DPD RI sebagai representasi daerah, menerima segala bentuk kemitraan dengan daerah, salah satunya dengan DPRD. Salah bentuk kemitraan tersebut berupa rapat konsultasi mengenai penyelesaian permasalahan di daerah yang menjadi ranah kewenangan DPD RI.
Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Pj. Gubernur Sumatera Barat ini, saat ini DPD RI tidak hanya melaksanakan tugas dan fungsi di bidang legislasi, tetapi juga berjuang untuk pembangunan daerah dengan mendorong peningkatan investasi. Adanya investasi merupakan salah satu modal dasar dalam perwujudan percepatan pembangunan daerah yang menjadi salah satu tujuan dari DPD RI.
BACA JUGA: DPD RI Dorong Daerah Berdaya Saing Global Lewat RUU DSD
“DPD RI sangat terbuka untuk menjalin kemitraan strategis dengan DPRD di daerah. Apalagi tujuannya untuk percepatan pembangunan dan investasi di daerah. Komitmen Ketua DPD RI adalah bagaimana beliau mempromosikan daerah untuk melakukan percepatan investasi. Jadi kita mengubah mindset, tidak hanya soal legislasi, tapi juga mendorong percepatan investasi daerah,” jelas pria yang akrab disapa Donny ini.
Dalam pertemuan tersebut, Sekjen DPD RI bersama DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota membahas mengenai posisi DPRD dalam pemerintah daerah, meliputi pembahasan regulasi daerah, anggaran, dan fungsi pengawasan pemerintah daerah.
Selain itu, Reydonnyzar Moenek juga menjelaskan mengenai posisi DPD RI dalam kaitannya hubungan antara pusat dengan daerah, salah satunya adalah mengenai alokasi dana untuk daerah. Dirinya berkomitmen akan berupaya DPD RI memperoleh peranan penting dalam kebijakan alokasi dana transfer daerah.
“DPD RI harus ikut memberikan pertimbangan dalam pola alokasi transfer belanja daerah. Karena DPD RI lebih mengerti mengenai kebutuhan daerah,” tukasnya.