DPD RI Menjalin Kerja Sama dengan BPS dan BIG
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Penandatanganan tersebut merupakan kerja sama dukungan penyeleggaraan, pengembangan, pemanfaatan data dan informasi bagi DPD RI.
Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek mengapresiasi adanya kerja sama ini. Menurutnya, fungsi dan tugas DPD RI haruslah didukung oleh ketersediaan data dan informasi yang lengkap.
“Apalagi dengan adanya kewenangan baru DPD RI yaitu pemantauan dan evaluasi atas Raperda dan Perda membutuhkan data dan informasi statistik non-geospasial dan geospasial,” ucap Reydonnyzar di Ruang GBHN Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (9/1).
Reydonnyzar mengatakan dalam era pemerintahan saat ini, dimana efisiensi dan efektifitas kerja menjadi tolok ukur penilaian keberhasilan program kerja. Sangat tepat dan menjadi langkah awal yang strategis untuk membina hubungan kerjasama kelembagaan antara DPD RI dengan BPS dan BIG.
“Tujuannya dalam rangka sinkronisasi kerja dalam mendukung tugas pokok masing-masing lembaga,” ujar dia.
Selain itu, menurut Reydonnyzar, kerja sama ini sangat mendukung tugas DPD RI dalam penyediaan data dan informasi secara digital dan cetak. Tidak hanya itu, hal tersebut juga mendukung analisis data untuk pembangunan pencatatan masalah soal Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia.
“Bahkan kerjasama ini juga dapat mendukung analisis data untuk pengembangan prioritas pembangunan daerah,” tuturnya.