DPD RI Menyikapi Persoalan Bangsa Saat Sidang Paripurna
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyampaikan beberapa sikap terkait beberapa peristiwa yang menimbulkan polemik di masyarakat. Beberapa peristiwa tersebut seperti musibah jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Karawang, eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati di negara Arab Saudi, dan pembakaran bendera yang bertulisan kalimat tauhid di Garut yang terjadi beberapa waktu lalu.
Terkait musibah jatuhnya pesawat Lion Air, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta - Pangkalpinang pada tanggal 9 Oktober 2018 di Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.
Nono Sampono meminta agar kedepan industri penerbangan yang berorientasi komersial harus mengedepankan unsur keselamatan.
“Tiket murah bukan berarti mengabaikan sistem keamanannya. Kemajuan industri penerbangan nasional sangat tergantung kepada kepercayaan publik akan keselamatan terbangnya. Majunya bisnis penerbangan nasional secara langsung tentu dapat pula mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” ucapnya dalam Sidang Paripurna DPD RI yang digelar hari Senin (12/10) di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen.
Dalam sidang yang juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis dan Akhmad Muqowam ini, DPD RI meminta agar pemerintah selaku regulator agar selalu melakukan pengawasan yang optimal terhadap industri penerbangan nasional. DPD RI meminta agar kedepannya dilakukan audit berkala kepada seluruh kru yang terlibat dalam sebuah penerbangan, seperti pilot, co-pilot, staf pendukung maupun pesawat yang akan diterbangkan.
Nono juga meminta agar Komite II DPD RI selaku Alat Kelengkapan yang membidangi industri penerbangan dapat turut serta dalam melakukan pengawasan.
“Kita berharap melalui Komite II agar kiranya dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pengawasan dari DPD RI diperlukan guna memastikan pelaksanaan UU tersebut dan perbaikan terhadap sistem penerbangan nasional,” ucap Senator asal Provinsi Maluku ini.
Selanjutnya, DPD RI juga menyampaikan rasa keprihatinan dan duka yang mendalam atas eksekusi mati terhadap TKI asal Majalengka yang bernama Tuti Tursilawati. DPD RI menyayangkan eksekusi yang dilakukan tanggal 29 Oktober 2018 oleh Kerajaan Arab Saudi tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada pemerintah Republik Indonesia terlebih dahulu.