Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD RI Serahkan Draf RUU Daerah Kepulauan ke DPR RI

Selasa, 25 Februari 2020 – 18:15 WIB
DPD RI Serahkan Draf RUU Daerah Kepulauan ke DPR RI - JPNN.COM
Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Ketua DPR RI Puan Maharani saat pertemuan konsultasi di Ruang Delegasi Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Selasa (25/2). Foto: Humas DPD RI

“Tadi mengemuka juga bahwa ini perlu segera ada surat presiden untuk segera dibawa dalam pembahasan RUU Kepulauan ini. Jadi kami masih menunggu juga dari pemerintah, karena tidak bisa DPR membahas undang-undang sendiri, harus sama presiden,” kata Johan Budi yang pernah menjabat sebagai Jubir Presiden ini.

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Alirman Sori, menilai RUU Daerah Kepulauan mendesak untuk segera disahkan. Keberadaan RUU tersebut dianggap sebagai upaya untuk menjaga dan merawat keutuhan NKRI. Alirman berpendapat seharusnya pemerintah tidak perlu khawatir akan konsekuensi anggaran saat RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang. Ketika RUU tersebut disahkan, maka pemerataan percepatan pembangunan akan terwujud, dan pada akhirnya akan menguntungkan negara.

“Kalau dua ini mampu diagregasi dalam undang-undang ini, dipastikan daerah kepulauan akan terjadi lompatan-lompatan yang luar biasa, percepatan ekonomi akan terjadi, dan percepatan kesejahteraan akan terjadi. Untuk itu undang-undang ini dipandang perlu, sangat mendesak dan sangat strategis, tanda keberpihakan negara terhadap NKRI,” tegas Alirman yang berasal dari Sumatera Barat ini.(ikl/jpnn)

DPD RI melakukan rapat konsultasi dengan DPR RI terkait pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News