DPD RI Siapkan Aturan untuk Penambahan Satu Kursi Pimpinan
![DPD RI Siapkan Aturan untuk Penambahan Satu Kursi Pimpinan DPD RI Siapkan Aturan untuk Penambahan Satu Kursi Pimpinan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2018/03/28/ketua-badan-kehormatan-dpd-ri-mervin-sadipun-komber-kedua-kanan-bersama-staf-ahli-bk-dpd-ri-emmanuel-josafat-tular-kedua-kiri-usai-rapim-bk-dpd-di-kompleks-parlemen-jakarta-foto-humas-bk-dpd-ri.jpg)
“Untuk itu, kami akan membentuk satu alat kelengkapan baru, yakni Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD),” kata Mervin.
Sementara itu, Staf Ahli Badan Kehormatan DPD RI, Emmanuel Josafat Tular menambahkan, UU MD3 yang baru membawa dampak strategis bagi DPD RI karena adanya penambahan kewenangannya yaitu mengawasi Perda maupun Ranperda.
Emmanuel menjelaskan adanya kewenangan kepada DPD untuk mengawasi Perda/Ranperda solusi ketika Mahkamah Konstitusi melarang Kemdari untuk membatalkan Perda.
Karena itu, menurut Emmanuel, untuk melaksanakan mandat UU MD3 di antaranya perlu menambah lembaga baru di DPD yang secara khusus mengawasi Ranperda dan Perda.
“Jadi lembaga baru nantinya akan bermitra dengan DPRD dan Pemda khususnya terkait pengawasan terhadap Perda dan Ranperda,” kata Emmanuel yang juga mantan Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI ini.(fri/jpnn)