DPD Sebut Penggabungan Daerah Sulit Dilakukan
Senin, 08 Maret 2010 – 17:37 WIB
Laode pun menambahkan, belum adanya rencana induk pengelolaan wilayah daerah di Indonesia hingga dibiarkan berjalan secara ilmiah, juga membuat sulit penggabungan daerah tersebut. Meski demikian katanya, dampak positif dari penataan (berupa) penggabungan, (antara lain) ialah menjadikan perampingan daerah otonom berdasarkan prinsip efisiensi dan efektifitas birokrasi.
Laode melanjutkan, dampak positif lainnya (dari) penggabungan yakni pemberdayaan unit birokrasi dengan manajemen yang mengedepankan fungsi pelayanan masyarakat lokal ketimbang sebagai arena pertarungan kepentingan politik. "Penggabungan daerah merupakan peluang untuk mengalihkan anggaran untuk pembiayaan pembangunan ekonomi dan sosial serta infrastruktur daerah," terang Laode pula.