Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD Segera Bangun Kantor di 32 Provinsi

Senin, 29 Maret 2010 – 19:00 WIB
DPD Segera Bangun Kantor di 32 Provinsi - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua DPD RI Irman Gusman, menegaskan bahwa pembangunan kantor DPD di masing-masing provinsi di seluruh Indonesia merupakan perintah Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. "Dalam Undang-undang itu diamanatkan bahwa anggota DPD bekerja di daerah untuk menyerap aspirasi, lalu diperjuangkan ke pusat," kata Irman menjawab JPNN, melalui telepon genggamnya, di Padang, Senin (29/3).

Pembangunan kantor DPD tersebut, lanjut Irman, sepenuhnya akan dibiaya dengan APBN. Masing-masing provinsi cukup menyediakan tanah di ibukota provinsinya. "Setidaknya, sudah ada sekitar 14 provinsi yang memberi tahu bahwa mereka sudah menyediakan tanah. Sisanya kita harapkan sudah clear pertengahan tahun 2010 ini," jelasnya pula.

Lebih jauh dijelaskan Ketua DPD, pembangunan kantor dimaksud direncanakan akan menelan biaya sekitar Rp 30 hingga Rp 40 miliar untuk masing-masing kantor DPD, dengan pembiayaan multiyears selama dua tahun APBN berturut-turut. Bagi daerah yang dinilai sudah siap, maka segera akan dilaksanakan pembangunannya dalam tahun 2010 ini juga.

Selain itu, di masing-masing kantor DPD nantinya, kata Irman lagi, juga bakal diperkuat oleh tenaga-tenaga administrasi yang didatangkan dan digaji dari APBN. Kepala kantor nantinya dipimpim oleh seorang Sekretaris DPD, yang berasal dari Kesekjenan DPD yang secara struktural adalah PNS setingkat eselon II.

JAKARTA - Ketua DPD RI Irman Gusman, menegaskan bahwa pembangunan kantor DPD di masing-masing provinsi di seluruh Indonesia merupakan perintah Undang-Undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close