DPD Segera Cari Ketua Baru, Begini Mekanismenya
jpnn.com - JAKARTA - Irman Gusman akan kehilangan takhtanya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ini menyusul status tersangka kasus impor gula yang membelitnya.
DPD dalam waktu dekat akan langsung menggelar rapat paripurna untuk memberhentikan Irman. Setelah itu, DPD akan mencari ketua baru.
Anggota DPD asal Bali Gede Pasek Suardika mengatakan, proses pergantian akan melalui beberapa tahapan.
Pertama, proses pemberhentian lebih dulu Irman Gusman sebagai Ketua DPD karena sudah berstatus tersangka oleh KPK lewat mekanisme Badan Kehormatan (BK).
Kedua, Panitia Musyawarah (Panmus) DPD segera menetapkan jadwal rapat untuk pengesahan dan pemberhentian Irman.
Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan ulang dari unsur pimpinan dari wilayah barat yang merupakan tempat asal Irman.
Ketiga, setelah ditentukan siapa saja anggota DPD yang dicalonkan untuk menggantikan Irman dari wilayah barat, selanjutnya diadakan rapat paripurna untuk memilih ketua baru..
"Siapa yang terpilih maka dia yang menjadi ketua," ujar Pasek saat dikonfirmasi, Minggu (18/9).