DPD Usul Gerakan Wisata Murah ke Indonesia
Ia juga mengatakan pajak hiburan di beberapa daerah yang ada di Indonesia menerapkan hiburan dengan angka maksimal 75 persen. Alasan utama penerapan retribusi itu adalah guna menghindari adanya permintaan izin usaha hiburan tertentu dari pengusaha.
"Kita tertinggi di dunia. Harusnya pajak hiburan tidak lebih dari 10 persen. Di Singapura saja hanya 15 persen," tutur Kosmian.
Sementara itu, M. Baiquni mengatakan Indonesia memiliki keragaman alam dan budaya yang menjadikan modal wisata. "Indonesia yang merupakan kepulauan yang sangat luas dengan keragaman alam dan budaya memiliki keragaman potensi pariwisata," tutur dia.
Untuk itu, sambungnya, diperlukam pengembangan branding destinasi pariwisata Indonesia. Maka seyogyanya branding destinasi bisa mewadahi segenap kepentingan dan menjadikan komitmen bersama dalam industri pariwisata.
"Branding berfungsi sebagai payung bagi segenap pelau dan pemangku kepentingan (umbrella brand)," papar Baiquni.
Selain itu, Asnawi menambahkan berdasarkan indeks daya saing pariwisata tahun 2015, Indonesia peringkat empat setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand.
"Indeks ini bisa menjadi gambaran bagi kita. Bila indeks ini buruk maka cerminan dari kinerja kita," tutur dia.(fri/jpnn)