DPD Usulkan Amandemen UUD untuk Tuntaskan Status DIY
Kamis, 23 Desember 2010 – 06:06 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali menyatakan dukungannya tentang penetapan Sultan Hamengkubuwono (HB) dan Sri Pakualam untuk pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Meski demikian DPD juga melihat persoalan keistimewaan Joga tidak sebetas persoalan pengisian Gubernur. Ketua DPD Irman Gusman justru melihat ada persoalan pada UUD 1945. "Pangkal persoalannya, karena perbedaan terhadap pasal 18 ayat (4) dan pasal 18 B UUD 1945," ujar Irman Gusman saat menyampaikan pidato Refleksi Akhir Tahun DPD RI di gedung DPD, Rabu (22/12).
Dalam pidato berjudul "Indonesia 2010 Dalam Perspektif Daerah : Catatan Reflektif DPD RI Menyongson 2011" itu Irman menyatakan, bahwa sebagai sumber hukum, pasal 18 dan pasal 18 B UUD 1945 ternyata masih bersifat multitafsir. "Jelas pula bahwa di sini (soal keistimewaan Jogja) ada persoalan kosntitusi," ucapnya.
Pasalnya, pasal 18 UUD 1945 menegaskan bahwa kepala daerah baik Bupati/walikota maupun Gubernur dipilih secara demokratis. Sedangkan pasal 18 B UUD 1945 menegaskan pengakuan negara terhadap pemerintah daerah yang bersifat khusus atau istimewa.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali menyatakan dukungannya tentang penetapan Sultan Hamengkubuwono (HB) dan Sri Pakualam untuk pengisian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:34 WIB - Humaniora
Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:14 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:22 WIB - Humaniora
Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:39 WIB - Dahlan Iskan
Antre Bonek
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:53 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:22 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa MInggu 19 Mei 2024, Sebegini Harga Tiket!
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:43 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Epy Dibawa ke RSKO
Minggu, 19 Mei 2024 – 04:56 WIB