DPN Peradi Siap Jalin Kerja Sama Bidang Hukum dengan Ningbo Lawyers Association
“Jadi, Ningbo Lawyers Associationbisa bekerja sama dengan lawyer dari Indonesia (Peradi) untuk membantu para investor melakukan investasi. Ini berkaitan dengan perlindungan atau pendampingan hukum bagi para investor,” katanya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Publikasi, Hubungan Masyarakat, dan Protokoler DPN Peradi, Zul Armain Aziz menyampaikan pihaknya berterima kasih kepada Ningbo Lawyers Association yang telah mengunjungi mereka untuk menjalin kerja sama di bidang hukum.
“Kami bisa lebih lanjut lagi, kerja sama ini akan diperdalam lagi. Kerja sama ini bisa terealisasi karena bagaimanapun banyak pengusaha Ningbo yang datang ke Indonesia, mungkin dari Indonesia ke Ningbo juga ada,” katanya.
Dia menjelaskan DPN Peradi yang membawahi 182 cabang di semua provinsi dan kabupaten/atau kota di Indonesia serta memiliki sekitar 60 ribu advokat siap untuk melakukan pembahasan lebih lanjut guna mewujudkan kerja sama tersebut.
Dia mengungkapkan pihaknya akan melaporkan penjajakan kerja sama ini kepada Ketum Otto Hasibuan, termasuk soal kemungkinan kunjungan balasan dari DPN Peradi ke Ningbo Lawyers Association untuk mempelajari sistem hukum dan perundang-undangan di sana.
“Harus kami lihat Ningbo ini seperti apa, mudah-mudahan akan terjadi dan kerja sama ini pasti akan berlanjut setelah pertemuan ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Kerja Sama Intenasional DPN Peradi, Johannes C. Sahetapy-Engel, menambahkan kunjungan dan penjajakan kerja sama ini merupakan bukti kepercayaan kepada Peradi di bawah Ketum Prof. Otto Hasibuan.
Sebelumnya, lanjut lawyer yang karib disapa Jo ini, DPN Peradi juga telah dikunjungi dan menjalin kerja sama dengan sejumlah organisasi advokat dari berbagai negara, di antaranya Sabah Law Society (LSC), Malaysian Bar (Malysia), Brunei, Korea, dan Jepang.