DPN Peradi Versi Luhut Gelar Rapimnas, Begini Harapan Yovie M Santosa
“Bahwa, secara de facto sistem organisasi advokat di Indonesia adalah multibar, DPC Peradi Bandung menghormati organisasi-organisasi advokat lainnya di Indonesia serta siap bersinergi dan bekerja sama dengan organisasi advokat lainnya,” kata Yovie.
Berkaitan dengan UU Advokat yang masih menganut "Singel Bar", menurut Yovie, itu adalah pekerjaan rumah bagi advokat Indonesia untuk melakukan perubahan UU Advokat menjadi multibar, dengan satu dewan kehormatan dan satu kode etik advokat Indonesia.
Yovie berharap DPN Peradi di bawah kepemimpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan segera menyatakan sebagai yang berhak mengunakan Logo Peradi dan semua atributnya.(fri/jpnn)