Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPO Kejari Nunukan Ditangkap di Depok

Rabu, 28 Januari 2015 – 20:52 WIB
DPO Kejari Nunukan Ditangkap di Depok - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Tim intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamankan tersangka dugaan korupsi pembuatan foto udara digital Pulau Nunukan, Kalimantan Utara tahun anggaran 2012, Direktur Utama PT Tritunggal Selaras Consultant Utama Jumali bin Sutar.

Jumali selama ini masuk dalam daftar pencarian orang Kejari Nunukan. “Tim Intel Kejagung berhasil mengamankan DPO asal Kejari Nunukan," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, Rabu (28/1).

Dijelaskan Tony, tersangka diamankan di Jalan Persatuan II nomor 19, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (28/1) sekitar pukul 15.30. 

Tony menambahkan, Jumali dijadikan tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Kepala Kejari Nunukan Nomor: PRINT-03/0.4.17/Fd.1/07/2014 tanggal 10 Juli  2014.

"Tersangka kasus tindak pidana korupsi pada pembuatan foto udara digital Pulau Nunukan tahun anggaran 2012 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.378.795.000," paparnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Tim intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamankan tersangka dugaan korupsi pembuatan foto udara digital Pulau Nunukan, Kalimantan Utara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News