DPO yang Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
Sabtu, 03 September 2022 – 04:41 WIB
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan diancam tujuh tahun penjara," katanya. (mcr34/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: