Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPP PDIP Daftarkan Kepengurusan Baru, Unsur Keterwakilan Perempuan di Atas 30%

Rabu, 25 September 2019 – 16:11 WIB
DPP PDIP Daftarkan Kepengurusan Baru, Unsur Keterwakilan Perempuan di Atas 30% - JPNN.COM
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menerima pendaftaran kepengurusan DPP PDIP di kantornya, Rabu (26/9). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan susunan kepengurusannya yang baru beserta perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Rabu (16/9). Dalam kepengurusan PDIP yang didaftarkan itu ada terdapat 13 perempuan.

"Susunan pengurus DPP PDIP itu 36 nama dan dari situ ada 13 orang perempuan. Berarti 36 persen keterwakilan perempuan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto di kantor Kemenkumham, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Utut datang bersama sejumlah ketua DPP PDIP, antara lain Komaruddin Watubun, Djarot Saiful Hidayat, Eriko Sotarduga dan Sri Rahayu. Menkumham Yasonna H Laoly menerima langsung kedatangan para elite DPP PDIP.

Menurut Utut, ada perbaikan AD/ART PDIP yang disertakan di dalam berkas pendaftaran itu. Nantinya AD/ART itulah yang akan menjadi pedoman kerja sekaligus mengikat semua kader PDIP.

Pengurus inti DPP PDIP berjumlah 27 orang. Selanjutnya ada tambahan sembilan orang di departemen yang tak terpisahkan dari DPP. Ketiga departemen di DPP PDIP itu masing-masing membidangi urusan internal, pemerintahan dan kerakyatan.

Lebih lanjut Utut mengatakan, DPP PDIP juga mendaftarkan mahkamah partai. Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dipercaya memimpin mahkamah partai berlambang kepala banteng itu.

DPP PDIP mendaftarkan kepengurusannya yang baru hasil kongres di Bali beberapa waktu lelau ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close