DPP PKS Menilai Pemerintah Belum Berpihak kepada Buruh
Senin, 03 Januari 2022 – 16:16 WIB

DPP PKS mengeluarkan catatan akhir tahun sektor tenaga kerja pada Kamis (30/12) kemarin. Humas DPP PKS.
"Jadi, perlindungan yang meliputi sebelum keberangkatan, ketika penempatan, dan kemudian saat kembali lagi ke tanah air, sehingga PMI merasa tenang dalam bekerja," ungkap dia.
Sementara itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu meminta pemerintah bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
“Perppu itu perlu dikeluarkan agar kekacauan yang terjadi selama ini bisa diselesaikan," ujar dia, Senin. (ast/jpnn)