DPR Ancam Gunakan Interpelasi
Rabu, 28 September 2011 – 16:14 WIB
Dijelaskan Utomo, pada 30 September 2009, DPR telah mengirim surat resmi kepada SBY untuk menindaklanjuti empat rekomendasi pansus DPR terkait penculikan dan penghilangan paksa yang terjadi pada 1997/1998. Rekomendasi tersebut meminta kepada SBY dan institusi pemerintah terkait untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc, melakukan pencarian terhadap 13 orang korban yang masih hilang, merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang, serta meratifikasi Konvensi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan paksa.
Dalam momentum dua tahun rekomendasi Pansus DPR RI itu, keluarga korban, Kontras, Ikatan Keluarga Korban Penghilangan Paksa Indonesia (IKOHI), serta sejumlah Anggota DPR RI menuntut dua hal.
JAKARTA – Sampai saat ini keberadaan 13 aktivis 1997/1998 masih misterius. DPR RI sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
Senin, 20 Mei 2024 – 19:44 WIB - Pilkada
Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
Senin, 20 Mei 2024 – 17:36 WIB - Politik
Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
Senin, 20 Mei 2024 – 17:08 WIB - Parpol
Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut
Senin, 20 Mei 2024 – 16:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Timur Tengah
Ayatollah Khamenei Tunjuk Langsung Presiden Baru Iran Pengganti Almahrum Raisi
Senin, 20 Mei 2024 – 21:02 WIB - Liga Italia
Palermo vs Venezia: Ujian Pertama Jaz Idzes Menuju Serie A
Senin, 20 Mei 2024 – 21:27 WIB - Kriminal
Ini Tampang Dua Begal Pengincar Korban Perempuan di Semarang, Lihat
Senin, 20 Mei 2024 – 19:50 WIB - Bali Terkini
Ormas PGN Bubarkan Forum Air untuk Rakyat, Teriak-teriak dan Padamkan Listrik
Senin, 20 Mei 2024 – 21:02 WIB - All Sport
Pekan 1 VNL 2024 Putra: Banyak Laga Bakal Bikin Susah Napas
Senin, 20 Mei 2024 – 20:40 WIB