DPR Anggap Polri Punya Konflik Kepentingan
Tak Penuhi Permintaan LPSK Lindungi SusnoSelasa, 15 Juni 2010 – 06:58 WIB
Menurut Dewi, Polri nampaknya terlalu mencampuradukkan laporan yang disampaikan Susno, dengan kasus-kasus yang dialamatkan kepadanya. Sejumlah kasus, diantaranya kasus Arwana dan kasus saat menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat, justru menenggelamkan sikap Susno yang mengungkap mafia pajak dan hukum. "Yang bersangkutan masih punya hak, dia harus dilindungi sebagai saksi kasus mafia pajak," sorotnya.
Seharusnya, kata Dewi, sebagai institusi penegak hukum, Polri tidak memilah-milah hukum sesuai dengan kepentingannya. Panja mempersilakan kewenangan Polri untuk mempersangkakan kasus kepada Susno. "Tapi, jangan konflik internal mengorbankan penegakan hukum dan partisipasi masyarakat (Susno) yg dilakukan," jelasnya.