DPR Anggap Temuan BPK Bukan Hasil Audit Forensik
Rabu, 18 Januari 2012 – 15:25 WIB
Ditambahkannya pula, DPR siap membantu BPK agar dapat mengakses data keuangan untuk melakukan audit forensik. Sebab menurut Taufik, BPK sebelumnya mengaku mengalami hambatan dan keterbatasan untuk mengakses data.
Sementara dalam UU BPK ditegaskan, BPK diperbolehkan mengakses segala kenis data. "DPR akan meminta bantuan pengadilan agar BPK dapat mengakses data-data yang diperlukan," ujarnya. (boy/jpnn)