DPR Bahas 6 RUU Usulan DPD
Kamis, 04 Desember 2008 – 16:10 WIB
Sedang RUU PLH, sambung Sarwono, adalah sebagai pilihan untuk mendorong laju pembangunan sering kali menghadapi dilema saat dihadapkan pada upaya pelestarian lingkungan, khususnya Indonesia sebagai sebuah negara berkembang yang diwajibkan untuk mengejar laju ketertinggalan pembangunan dari negara-negara maju.
Kemudian untuk RUU PKHL, katanya, sebagai anugerah Tuhan yang memiliki potensi untuk dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang serta kehidupan makhluk lainnya. ''Jadi kita wajib menjaganya,'' kata Sarwono.
Untuk RUU PI, jelas mantan Menteri Lingkungan Hidup ini, adalah sebagai tindaklanjut Konvensi Internasional tentang perubahan iklim di Bali beberapa waktu lalu. ''Saat ini pemerintah telah menyusun program yang dikenal dengan RANMAPI,'' ujarnya.