DPR Bakal Minta Penjelasan Kapolri soal Ancaman Pembunuhan 4 Tokoh Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR yang membidangi hukum dan keamanan akan mendalami kasus pengancaman empat tokoh nasional dengan memanfaatkan momen kerusuhan 22 Mei 2019.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat rapat kerja nanti.
Sejauh ini, ujar Arsul, persoalan ini baru diungkap Tito maupun pejabat yang ada di bawah jajaran di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenpolhukkam) di media massa.
Baca: Penyebar Video Hoaks Surat Suara 01 Dicoblos di KPU Medan Diadili
“Nah, nanti pada saatnya Komisi III DPR, tetapi mungkin setelah Lebaran rapat kerja pengawasan dengan kapolri baru kami dalami,” ujar Arsul di gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/5).
Sekretaris jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sejauh ini belum bisa terlalu didalami karena Polri masih terus melakukan penyidikan. Pada saat rapat nanti, kata dia, tentu akan bisa digali lebih dalam terkait peristiwa ini.
“Kalau semua disampaikan (sekarang), kan ketahuan begitu loh. Penyidikan itu justru lebih banyak hal-hal yang dirahasiakan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Tito membeber sejumlah nama tokoh yang menjadi sasaran rencana pembunuhan yang semula akan memanfaatkan kerusuhan 21 - 22 Mei 2019.
Baca: Kubu Prabowo Disarankan Perbaiki Bukti untuk Menggugat Hasil Pilpres 2019
Tito menyebut mereka adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukkam) Wiranto, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Goris Mere.
Bahkan ada pula ancaman pembununan terhadap pimpinan sejumlah lembaga survei. (boy/jpnn)