Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Bakal Dipecat?

Kamis, 02 Januari 2025 – 11:31 WIB
Sidang Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Bakal Dipecat? - JPNN.COM
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Polri hari ini melanjutkan sidang pelanggaran etik terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan Korps Bhayangkara akan menuntaskan kasus ini secara terang benderang.

“Iya, sedang dalam proses lanjutan yang kemarin. Mohon doanya biar tuntas semuanya,” kata Sandi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengatakan bahwa pada hari ini majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyidangkan tiga oknum polisi, salah satunya adalah Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia.

“Untuk sidang hari ini, melanjutkan yang kemarin, ada kasubdit, terus ada dua lagi dari unit yang sama. Hari ini tiga,” ucapnya.

Diketahui, AKBP Malvino sempat menjalani sidang pada Selasa (31/12/2024).

Akan tetapi, lantaran berjalan hingga Rabu (1/1/2025) dini hari, sidang diskors dan dilanjutkan pada hari ini.

Anam menambahkan bahwa pada sampai hari ini, hanya ada dua personel yang dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau pemecatan, yaitu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan satu orang kanit.

Polri hari ini melanjutkan sidang pelanggaran etik terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News